Hari Rabu Tanggal 24 November 2021, Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa mengadakanSosialisasi Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Bapak Dwi Satrianto selaku perwakilan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan perwakilan dari 54 Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Induk Kompleks Parasamya Kabupaten Bantul dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Dengan adanya Sosialisasi ini OPD dapat mengetahui Kebijakan - Kebijakan Pengadaan apa saja yang dirubah ataupun dihapus. Ada beberapa Pasal dan Ayat pada Perpres No.16 Tahun 2018 dirubah dan dihapus diperbaharui pada Perpres No 12 Tahun 2021. Salah satu ayat pada Pasal 8 tentang PjPHP/PPHP dihapus.
Untuk mendapatkan materi tentang Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat di unduh pada link ini.