Pada hari Selasa (27/8) Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan Sosialisasi Identifikasi Kebutuhan Barang/Jasa Tahun 2020 yang bertempat di Tembi Rumah Budaya, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh satu peserta dari 54 OPD Se-Kabupaten Bantul.
Rangkaian acara tersebut dimulai dengan Laporan Penyelenggaraan Sosialisasi Identifikasi Kebutuhan Barang/Jasa oleh Kepala Sub Bagian Teknologi Informasi Pengadaan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bantul. Dalam laporannya disebutkan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan pemahaman OPD tentang identifikasi kebutuhan barang/jasa dalam perencanaan perencanaan pengadaan barang/jasa.
Acara tersebut dilanjutkan oleh sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul sekaligus membuka acara sosialisasi. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mengharapkan agar pengadaan barang/jasa dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan harus menyesuaikan dengan APBD yang telah ditetapkan.
Selanjutnya akan dilakukan Pemaparan tentang Materi Identifikasi oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Dalam pemaparannya dijelaskan tentang dasar hukum, jenis, dan metode pengadaan. Kemudian dilanjutkan oleh Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Identifikasi Kebutuhan Barang/Jasa oleh Erfin Nur Rofiq dari Konsultan. Erfin menjelaskan bahwa terdapat perubahan yang mendasar di dalam Sistem Informasi Manajemen Identifikasi tersebut, seperti perubahan situs web menjadi http://simdan.bantulkab.go.id/identifikasi , dan penambahan fitur lainnya.